Wacana penutupan Pulau Komodo jadi sorotan banyak pihak, termasuk beberapa media asing, mulai dari kantor berita Amerika hingga Inggris. Pasal, turis asing yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Labuan Bajo, tak bisa dikatakan sedikit.
Lalu, benarkah Pulau Komodo akan ditutup untuk sementara? Pertanyaan itu terjawab lewat siaran pers yang dirilis oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK di laman resmi mereka, Kamis (3/10/2019).
Wacana penutupan sementara Pulau Komodo dan relokasi penduduk Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) nyatanya sudah bergulir sejak akhir Januari 2019.
Baca Juga : Open Trip Komodo Labuan Bajo
Baca Juga : Open Trip Komodo Labuan Bajo
Situasi itu mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pengkajian perihal status Taman Nasional Komodo sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Eksklusif.
TNK sendiri merupakan taman nasional yang mempunyai dua status internasional yang ditetapkan UNESCO, yaitu Cagar Biosfer (Biosphere Reserve) sejak 1977 dan Warisan Alam Dunia (Natural World Heritage Site) sejak 1991.
Selain itu, pada 2012, TNK mendapat predikat sebagai tujuh keajaiban baru dunia. Menyandang beberapa status internasional membuat Taman Nasional Komodo tak semata jadi milik Pemerintah Indonesia, namun juga dunia internasional.
https://www.liputan6.com/
Tidak ada komentar :
Posting Komentar